Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hubungan Bilateral

Kemlu Ingin Perbaiki Komunikasi dengan Saudi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI ke depan berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi yang kerap menjadi penghalang proses pertukaran informasi dalam proses hukum warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.

"Jangan sampai terjadi lagi, seperti tidak ada kabar atau pemberitahuan akan dilaksanakan eksekusi atau komplain kita yang terlambat. Ini adalah masalah teknis di lapangan," tutur Kasubdit Kawasan II Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Arief Hidayat dalam konferensi pers di Kedutaan Arab Saudi di Jakarta, Senin (7/5).

Menurut Arief, tidak sampai atau terlambatnya informasi dari kedua negara dalam kasus hukum warga negara dinilai murni masalah komunikasi yang akan diperbaiki ke depan melalui peningkatan intensitas komunikasi kedua pihak.

Hal tersebut Arief sampaikan terkait dengan hukuman mati yang dialami salah seorang tenaga kerja Indonesia beberapa waktu lalu dan sekitar 20 WNI yang terancam mengalami nasib serupa di Arab Saudi baik dalam tahap penjatuhan vonis maupun inkrah. Ia pun menekankan bahwa pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan hak-hak hukum bagi para WNI yang terkena masalah hukum tidak hanya di Arab Saudi, namun di manapun.

Arief pun menegaskan kedua negara juga tetap berusaha mengedepankan untuk menjaga hubungan persahabatan kedua negara, salah satunya dengan mengundang Ghalib Nasir Al-Balawi, ayah korban pembunuhan yang diduga dilakukan Masamah, seorang tenaga kerja wanita asal Desa Buntet, Cirebon, untuk bertemu dengan keluarganya di kampung halaman.

"Usaha kami mengundang beliau ke Tanah Air adalah sebagai wujud betapa dekatnya hubungan kedua negara. Kami juga sudah memberikan apresiasi atas pengampunan yang diberikan kepada saudari Masamah atas hukuman yang menimpanya," tutur Arief.

Arief menambahkan tidak kalah pentingnya juga ditekankan upaya untuk memberikan pengertian dan saling memahami kondisi hukum di masing-masing negara. "Yang paling penting kedua pemerintahan punya tugas mengatur ekspektasi publik masing-masing, itu tugas besarnya. Saya kira itu juga bisa mendorong peningkatan hubungan kedua negara," imbuh dia.

Janji Saudi

Pada bagian lain, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, menyatakan pemerintahnya telah berjanji untuk membantu membebaskan sekitar 20 warga Indonesia yang terancam hukuman mati di negaranya.

Saat ini tercatat ada 15 WNI terjerat pembunuhan dan 5 lainnya terkait kasus sihir.

"Negara kami selalu dan akan terus berupaya membantu para terdakwa mendapatkan maaf dan ampunan dari keluarga korban sehingga qisas (pembalasan atau memberi hukuman yang setimpal) bisa dicabut," kata Dubes Al Shuaibi dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Senin.

Dubes Al Shuaibi menegaskan qisas merupakan bagian dari hukum Saudi yang diterapkan berdasarkan syariat Islam. Dia mengatakan pemerintah tidak bisa banyak mencampuri suatu kasus yang telah disanksi dengan hukuman mati.

"Satu-satunya yang bisa mengubah keputusan hukuman qisas hanyalah keluarga korban," pungkas Dubes Arab Saudi untuk Indonesia itu.

Ant/CNN/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top