Kemlu: 24 WNI Ditangkap di Saudi Karena Palsukan Visa Haji Orang Lain
Foto : ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Ilustrasi - Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menata dokumen paspor dan visa jamaah calon haji yang sudah siap untuk dibagikan.
"Kemlu mengimbau agar para jemaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji atau tasreh, " tutur Judha.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya