Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
IKN Nusantara

Kementerian PUPR Sebut Hunian ASN Skema KPBU di IKN dalam Tahap Studi

Foto : ANTARA/Aji Cakti/aa

Lokasi Pembangunan jalan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur mengungkapkan hunian ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam tahap studi.

"Saat ini sudah ada tiga pemrakarsa yang terdiri dari Korea Land and Housing Corporation, CCFG China, dan pengembang Summarecon. Nantinya mereka akan menyiapkan studinya," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (24/1).

Untuk hunian ASN di IKN yang menggunakan KPBU dari tiga investor tersebut, lanjut dia, konsepnya adalah prakarsa. Masing-masing pemrakarsa tersebut memiliki tema untuk hunian ASN di IKN.

Setelah studi untuk hunian ASN itu selesai, kata dia, kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan tahap negosiasi. "Kita kasih waktu selama enam bulan sejak dia mulai melakukan studi, sambil berjalan kita lakukan evaluasi," ujar Herry.

Sebanyak tiga perusahaan siap membangun hunian ASN melalui skema KPBU yaitu Konsorsium CCFG China dan PT Risjadson Brunsfield Nusantara sebesar 30,8 triliun rupiah. Kemudian Korea Land and Housing Corporation sebesar 8,65 triliun rupiah, dan PT Summarecon Agung Tbk sebesar 1,67 triliun rupiah.

Sebelumnya Kementerian PUPR mengungkapkan perumahan bagi ASN di IKN Nusantara dalam bentuk apartemen. Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan Kementerian PUPR mengajukan pembangunan 47 menara apartemen ASN dengan nilai kurang lebih 9,4 triliun rupiah.

Dari sisi lokasi Satgas IKN sudah menentukan di mana untuk kawasan hunian dan non-hunian.

Terkait pengadaannya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa untuk pembangunan rumah bagi ASN kalau bisa sebagian dari APBN serta mayoritas dari KPBU.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top