Selasa, 11 Feb 2025, 09:35 WIB

Kementerian PU Optimalkan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha

Foto: istimewa

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berko­mitmen menjalankan pembangunan infrastruktur nasional dengan mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini menjadi solusi stra­tegis dalam menghadapi keterbatasan anggaran APBN se­kaligus membuka peluang investasi dari pihak swasta dan luar negeri guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

Menteri PU, Dody Hanggodo menegaskan pembangunan infrastruktur tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan anggaran. “Sesuai arahan Presiden, kami terus mendorong investasi melalui skema KPBU agar pembangunan tetap ber­jalan optimal. Kolaborasi dengan sektor swasta memungkin­kan proyek infrastruktur strategis dapat direalisasikan dengan lebih cepat dan efisien,” ucapnya di Jakarta, Senin (10/2).

Sebagai bagian dari strategi pendanaan kreatif, Ke­menterian PU telah menetapkan target pembangunan in­frastruktur melalui skema KPBU pada periode 2025–2029 senilai 544,48 triliun rupiah. Rencana ini mencakup pem­bangunan 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman. Dengan keter­libatan sektor swasta, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat terealisasi dengan lebih optimal, baik dalam aspek pendanaan maupun efisiensi pelaksanaan.

Melalui KPBU, pemerintah membuka ruang bagi du­nia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan infra­struktur dengan tetap memprioritaskan manfaat bagi ma­syarakat. Dengan model pembiayaan yang lebih fleksibel, pemerintah tetap berperan sebagai regulator dan peng­awas guna memastikan kualitas serta keberlanjutan proyek yang dikerjakan.

Salah satu sektor infrastruktur yang menjadi prioritas investasi adalah pembangunan bendungan, embung, jalan tol, dan jembatan untuk mempercepat distribusi logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan: