Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penyakit Ternak

Kementan Siap Produksi Vaksin PMK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) siap memproduksi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementan sedang memproses pembuatan vaksin untuk PMK.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga menegaskan, dengan vaksinasi secara efektif, tindakan pengendalian ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti pemberantasan PMK di sebagian besar negara menjadi bebas PMK.

Adapun Kuntoro akhir pekan kemarin berkunjung ke Pusvetma Surabaya. "Saya menyaksikan sendiri proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung sejak Bapak Menteri menginstrusikan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK," ujarnya di Jakarta, Minggu (29/5).

Kuntoro menambahkan vaksinasi memang menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia. Dengan adanya vaksin wabah PMK, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan Indonesia kembali menjadi negara bebas PMK.

Sebagai informasi, kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai sejak 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak 1964, maka Indonesia sudah bebas dari PMK sejak 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987, serta diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990.

Sementara itu, Kepala Pusvetma, Edy Budi Susila menjelaskan, proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung sejak Menteri Pertanian menginstruksikan diproduksinya kembali vaksin PMK.

Dia jelaskan, proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) sejatinya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986. Bertolak pada pengalaman tersebut, ia meyakini bahwa Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.

Butuh Proses

Lebih lanjut, Edi sampaikan, seiring kejadian wabah PMK, proses pengembangan produksi vaksin di Pusvetma dimulai kembali dan saat ini telah memasuki purifikasi isolate dan phase ke-6. "Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21. Vaksin bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant," ujarnya.

Kendati demikian, Edi mengatakan, pengembangan produksi vaksin PMK ini memerlukan proses karena Pusvetma sebelumnya tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada tahun 1990.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Edy memastikan, Tim Pusvetma akan mampu melakukan pengembangan produksi vaksin yang dibutuhkan walaupun memerlukan berbagai penyesuaian. "Pusvetma akan memaksimalkan kekuatan SDM dan peralatan," ungkap Edy.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top