Kementan Antisipasi Ancaman Penyakit Hewan
JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus memperkuat jejaring dan kapasitas laboratorium kesehatan hewan (veteriner) guna mengantisipasi ancaman kejadian penyakit hewan.
Direktur Jenderal PKH Kementan Nasrullah, mengatakan laboratorium veteriner harus memiliki kemampuan dalam mendeteksi secara cepat, tepat, dan akurat kejadian penyakit, termasuk penyakit infeksi baru/ berulang (PIB).
Penguatan kapasitas laboratorium veteriner ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.
"Inpres tersebut harus diterjemahkan menjadi rencana kerja operasional dan terukur untuk mengatasi masalah kesehatan hewan dan mendukung pembangunan peternakan dan kesehatan hewan,"ucapnya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Direktur Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin, berpesan agar peningkatan kapasitas laboratorium dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas sistem kesehatan hewan nasional yang memenuhi standar internasional.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya