Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengentasan Kemiskinan

Kemensos Perluas Layanan Sosial Terpadu

Foto : ISTIMEWA

Menteri Sosial, Idrus Mar­ham.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang didirikan Kementerian Sosial sejak akhir 2016, hingga saat ini telah menerima lebih dari 800.000 keluhan warga. Dari jumlah keluhan itu, separuhnya telah ditangani melalui program-program perlindungan sosial daerah.

Menteri Sosial, Idrus Marham, menyatakan kementeriannya berkomitmen memperluas layanan sosial terpadu kepada 300 desa pada 2019. Komitmen itu bagian dari usaha mendorong agenda perlindungan sosial berjalan lebih tepat sasaran.

Dalam waktu tiga tahun, jumlah kabupaten/kota yang mengembangkan SLRT makin meningkat, yakni 50 kabupaten/kota pada 2016, 78 pada 2017, dan 138 pada 2018.

Tahun depan, Kemensos menargetkan SLRT menjangkau 300 desa dan 150 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Peningkatan akurasi dan kecepatan pelayanan warga miskin melalui SLRT tidak hanya untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar sesuai amanat konstitusi. Akan tetapi, juga sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung agenda Global Sustainable Development Goals.

Di banyak daerah, SLRT terbukti mampu mendorong lahirnya berbagai bentuk prakarsa mandiri dan berbasis kebutuhan lokal dari pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat akses pelayanan perlindungan sosial.

Jejaring kemitraan pemerintah kabupaten/kota dengan lembaga-lembaga nonpemerintah yang menyelenggarakan program perlindungan sosial juga makin kuat.

Desa-desa dan kelurahan makin banyak yang mengalokasikan pendanaan desa untuk mengembangkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), miniatur SLRT, di tingkat desa.

Mensos menyebut beberapa daerah itu, di antaranya Kabupaten Pasaman di Sumatera Barat, Kabupaten Bantaeng di Sulawesi Selatan, Kabupaten Sumbawa di Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Barito Kuala di Kalimantan Selatan, Kabupaten Sleman di Yogyakarta, dan Kabupaten Bandung di Jawa Barat.

Mereka, katanya, melakukan inovasi penyelenggaraan SLRT di masing-masing daerah dan mendapatkan SLRT Award 2018.

SLRT adalah sistem layanan sosial satu pintu yang mengintegrasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial bagi warga miskin dalam satu wadah.

Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin, menambahkan keberadaan SLRT berperan mempercepat penanggulangan kemiskinan di Tanah Air. Sebab, layanan satu atap terhadap berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat ini menjangkau desa-dessa, sehingga langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

"SLRT meningkatkan akurasi dan kecepatan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial," katanya.eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top