Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemensos Gandeng Pemkab Kuningan Tangani Masalah Sosial

Foto : Koran Jakarta/Kemensos

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemensos dan Pemkab Kuningan di Kantor Bupati Kuningan (4/10).

A   A   A   Pengaturan Font

KUNINGAN - Kementerian Sosial menggandeng Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menangani masalah sosial. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Bupati Kuningan (4/10).

Tujuan perjanjian ini untuk kolaborasi penanganan masalah sosial melalui pengaduan berbasis Informasi Command Center/Pusat Kendali Kementerian Sosial (Si C-Ce) dan Integrasi Program PDKT milik Pemkab Kuningan.

"Saya berharap dengan adanya PKS ini, permasalahan sosial yang tidak dapat ditangani pemerintah daerah dapat segera diintervensi dan direspons cepat oleh Kementerian Sosial," kata Plt Sekjen Kementerian Sosial Robben Rico.

Robben menambahkan, melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kab Kuningan, Kemensos juga akan berfokus pada penanganan stunting. Upaya yang dilakukan tidak hanya dengan pemberian nutrisi, tapi juga pemberdayaan masyarakat. Keberhasilan pemberdayaan dapat meningkatkan penghasilan masyarakat dan kualitas hidup.

Bupati Kuningan Acep Purnama menyambut baik kerja sama ini. "Kerja sama ini untuk mempercepat penanganan masalah sosial, khususnya dalam penanganan stunting di Kabupaten Kuningan. Kerja sama ini sejalan dengan amanah Presiden untuk mewujudkan zero stunting," katanya.

Penandatangan PKS disaksikan oleh 32 camat dan lurah di Kabupaten Kuningan. Turut Hadir dalam acara tersebut, Kepala Biro OSDM Kemensos Suratna, Plt Kepala Biro Hukum Kemensos Rizi Umi Utami, Sekretaris Dewan Kuningan Deni Hamdani, Kepala Dinas Sosial Kab. Kuningan Toto Toharudin, dan perwakilan OPD Kab. Kuningan.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top