Perlindungan Anak
KemenPPPA Ungkap 20 Kasus Bunuh Diri Anak Terjadi di 2023
Foto : ANTARA/ Anita Permata Dewi
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar.
Pasalnya, menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak dapat menyebabkan permasalahan bagi anak, baik dari aspek fisik maupun psikologis anak.
"Kondisi fisik anak luka bisa kelihatan. Tapi dampak psikis tidak terlihat. Kalau dia (anak) tidak kuat hadapi seperti itu (kekerasan), bisa terjadi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan. Sehingga jangan sampai dampak psikis itu menimbulkan masalah baru, seperti bunuh diri," kata Nahar.
Pihaknya pun meminta para orang tua yang melihat anaknya mengalami masalah agar segera mengecek dampak masalah tersebut pada anak.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya