Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KemenPPPA Sebut Penegakan Hukum Kunci Tuntaskan Kasus Perdagangan Orang

Foto : antarafoto

- Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati

A   A   A   Pengaturan Font

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati mengatakan penegakan hukum menjadi kunci dalam menyelesaikan secara tuntas kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk memberikan efek jera ke pelaku.

JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati mengatakan penegakan hukum menjadi kunci dalam menyelesaikan secara tuntas kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk memberikan efek jera ke pelaku.

"Dibutuhkan sistem penanganan yang lebih cepat, komprehensif, dan terintegrasi. Penegakan hukum akan menjadi kunci dalam menyelesaikan secara tuntas untuk memberikan efek jera kepada pelaku," katanya dalam keterangan, di Jakarta, Minggu (18/6).

Oleh karenanya, menurut dia, wacana dibentuknya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) di Mabes Polri akan menjawab kebutuhan masyarakat dan menunjukkan komitmen negara untuk memberikan perlindungan dan memastikan keadilan bagi korban kekerasan.

Hal itu sejalan dengan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO yang menjadi prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang perlu dilakukan secara komprehensif mulai dari hulu ke hilir.

Ia menambahkan dengan dibentuknya Direktorat PPA dan TPPO, pencegahan dan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak, termasuk TPPO akan dilaksanakan lebih cepat dan tuntas, termasuk dalam menindak pelaku.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top