Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenpora Keluarkan Protokol Terkait Covid-19

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga RI mengeluarkan protokol yang berisi arahan kegiatan keolahragaan demi mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang ditujukan kepada seluruh badan olahraga di seluruh Indonesia.

"Kami meminta dengan sangat kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga, terhitung mulai 21 Maret untuk meningkatkan kewaspadaan bagi kepentingan bersama," tulis Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Sejumlah poin arahan yang dikeluarkan Kemenpora bagi pegiat olahraga nasional di antaranya adalah aturan larangan melakukan perjalanan ke negara yang telah atau berpotensi terpapar virus korona untuk kegiatan pelatihan, uji coba dan sebagainya.

Pegiat olahraga juga diminta tidak berkumpul untuk sementara waktu dan disarankan menggunakan pranata "video conference" untuk melakukan rapat atau koordinasi sebagai media interaksi pertemuan.

Pimpinan lembaga olahraga seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (NOC), Komite Paralimpiade Indonesia (NPC), Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI), PP atau PB cabang olahraga, diminta melakukan pengecekan kesehatan bagi pengurus, pelatih, dan atletnya untuk memastikan tidak ada anggota yang terpapar Covid-19.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top