Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Gernas BBI

Kemenperin Promosikan Produk Industri Lokal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam rangka mendukung percepatan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membuka etalase khusus bagi produk yang sudah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN tersebut, dapat mendaftarkan produknya ke dalam katalog elektronik (e-katalog) LKPP melalui etalase TKDN.

"Hingga 22 Juni 2022, sudah terdapat sebanyak 323 produk terdaftar dalam katalog sektoral TKDN dari total 25.247 produk dalam negeri yang ber-TKDN," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Jumat (24/6).

Menperin menjelaskan Kemenperin tergabung di dalam Tim Integrasi Sistem, Data, dan Informasi Pengadaan Barang/ Jasa di Bidang Pengintegrasian Sistem, Data dan Informasi, serta Bidang Penyeragaman Kodefikasi Produk.

"Kami melakukan interkoneksi data TKDN dengan beberapa Kementerian/ Lembaga sehingga data TDKN dapat dimanfaatkan dengan maksimal sesuai kebutuhan demi peningkatan penggunaan produk dalam negeri," tuturnya.

Dalam proses interkoneksi data tersebut, saat ini informasi mengenai TKDN telah muncul di e-katalog LKPP (sejak tahun 2019) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (sejak 19 Juni 2022).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top