Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenperin pacu industri kecil menengah hasilkan produk berkualitas

Foto : ANTARA/Hery Sidik

Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita saat sambutan pada Seminar Nasional Indikasi Geografis 2024 di Yogyakarta, Rabu.

A   A   A   Pengaturan Font

Yogyakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu industri kecil menengah (IKM) agar menghasilkan produk industri berkualitas antara lain melalui penyelenggaraan Seminar Nasional Indikasi Geografis 2024.

"Kegiatan ini guna memacu industri kecil dan menengah (IKM) agar memiliki hasil produk industri yang berkualitas dan berkarakter sehingga dapat menghadapi persaingan pasar baik dalam maupun luar negeri," kata Dirjen IKMA Kemenperin Reni Yanita dalam sambutannya pada seminar tersebut di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, masyarakat perlu menyadari pentingnya Kekayaan Intelektual yang menjadi salah satu aset berharga masyarakat khususnya dalam keberlangsungan aktivitas ekonomi dan industri.

"Pemerintah memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perlindungan Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh masyarakat melalui regulasi yang jelas dan efektif serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Kekayaan Intelektual," katanya.

Salah satu bentuk Hak Kekayaan Intelektual yang sedang didorong pemerintah saat ini adalah Indikasi Geografis, yaitu tanda yang menunjukkan suatu produk berasal dari daerah tertentu serta memiliki kualitas, reputasi dan karakteristik yang khas karena faktor lingkungan geografis yang terkait dengan daerah tersebut.

Dirjen IKMA Kemenperin mengatakan Indikasi Geografis dapat menjadi strategi yang efektif dalam mempromosikan dan melindungi Kekayaan Intelektual dari suatu produk hasil industri unggulan dari berbagai daerah di Indonesia.

"Sehingga berpotensi dalam mengangkat derajat ekonomi para produsen lokal, memperluas pangsa pasar produk, serta menjaga keberlangsungan lingkungan dan budaya lokal," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya turut menekankan hal yang tidak kalah penting yaitu komersialisasi Indikasi Geografis yang optimal.

"Sehingga selain dapat mempromosikan warisan budaya, juga turut dapat meningkatkan potensi pariwisata dan ekonomi daerah, serta mendorong pelestarian budaya dan lingkungan," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan Kemenperin terus mendorong pemberdayaan potensi industri lokal yang memiliki ciri khas. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mendukung penyebarluasan informasi, serta peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang perlindungan Indikasi Geografis (IG).

"Upaya itu dilakukan melalui penyelenggaraan kegiatan Seminar Nasional Indikasi Geografis yang sejalan dengan pencanangan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif

Komentar

Komentar
()

Top