Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kemenperin Lakukan Pendampingan Pelaku Industri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif memberikan pendampingan dan konsultansi kepada para pelaku industri terkait standardisasi, optimalisasi pemanfaatan teknologi, penerapan industri hijau, dan jasa industri.

Hal ini menjadi salah satu tugas dan fungsi unit kerja di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), seperti Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta. Tugas dan fungsi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis BSPJI Jakarta.

"Berbagai layanan dari BSPJI yang dimiliki Kemenperin tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan sektor industri di Indonesia, kata Sekretaris BSKJI Kemenperin, E Ratna Utarianingrum di Jakarta, Selasa (24/1).

Ratna menyebutkan beberapa layanan yang telah dilakukan BSPJI Jakarta pada tahun 2022 meliputi layanan sertifikasi SNI produk dengan 552 pelanggan, sertifikasi ISO 9001 (54 pelanggan), sertifikasi industri hijau (6 pelanggan), sertifikasi ISO 22000 (2 pelanggan), sertifikasi ISO 14001 (2 pelanggan), dan sertifikasi hemat energi (4 pelanggan).

"Beberapa waktu lalu, BSPJI Jakarta telah menyelenggarakan acara pendampingan industri sebagai upaya meningkatkan mutu dan daya saing di tingkat global. Selain itu, kegiatan ini dapat mendukung terlaksananya program substitusi impor," paparnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top