Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Industri

Kemenperin Dorong Pemanfaatan EBT di Manufaktur

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) di industri manufaktur. Hal itu sebagai bagian dari penerapan industri hijau sehingga mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pada tahap awal, Kemenperin memberikan penghargaan industri hijau bagi industri yang menerapkan prinsip sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Develompent Goals (SDGs). Namun, selanjutnya, akan mengarah pada regulasi sehingga semuanya bertanggung jawab.

"Ada tiga persyaratan utama untuk dapat penghargaan ini, pertama soal energi yang digunakan, misalnya penggunaan solar bisa menekan emisi karbon," ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Launching Penghargaan Industri Hijau Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (10/6).

Syarat lainnya, lanjut Menperin, ialah proses produksi dan pengelolahannya. Terakhir adalah pengelolaan limbah industri.

Menperin mengatakan, pemanfaatan energi hijau sebagai bagian dari upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Pemerintah berkomitmen menurunkan emisi GRK di tahun 2030 sebesar 29 persen atau setara dengan 834 juta ton CO2-ekuivalen secara mandiri dan sebesar 41 persen atau setara dengan 1,08 miliar ton CO2-ekuivalen apabila mendapatkan bantuan internasional. Sektor industri berkontribusi terhadap penurunan GRK untuk tiga sumber emisi, yaitu energi, proses industri dan penggunaan produk, serta pengelolaan limbah industri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top