Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Kemenparekraf Luncurkan WFB pada Juli 2021

Foto : ISTIMEWA

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebagai upaya mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf ) segera meluncurkan program Work From Bali (WFB) secara bertahap mulai Juli mendatang.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kebijakan WFB yang dicetuskan pemerintah ini berlandaskan berbagai data komprehensif. Sejak triwulan I-2021, Kemenparekraf melakukan WFB atau tepatnya pada Januari 2021. Jumlah kunjungan ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencapai 2.000 - 2.500 kunjungan.

"Kami bergerak dengan data, Wisatawan Nusantara yang datang ke I Gusti Ngurah Rai pada Januari 2.500 kunjungan. Dan perhari ini, kunjungan ke Bali meningkat 3 kali lipat menjadi 7.000- 7.500. Di kuartal pertama, Bali masih minus 9,8 persen dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sudah membaik. Namun Bali masih terkontraksi terlalu dalam. Kebijakan ini terus kita persiapkan di kuartal ketiga akan kita luncurkan secara bertahap dimulai dengan Kementerian dan Lembaga," kata Sandiaga dalam siaran persnya, Selasa (8/6).

Dia menambahkan konsep ini tentu bisa diterapkan di sejumlah destinasi wisata lain di Indonesia, seperti Work from Lombok, Work From Bajo, Work From Toba, Work Form Likupang, dan Work From Borobudur. Konsepnya mengikuti pola kebiasaan bekerja baru atau remote working yang dipopulerkan dengan konsep digital nomad.

Sandiaga menjelaskan daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga sedang mengembangkan konsep serupa. Pada triwulan I-2021, pertumbuhan ekonomi DIY bisa mencapai 6 persen. Kunci kesuksesannya bukan hanya keindahan alam yang cantik dan pengelolaan yang baik, tetapi juga jaringan internet.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top