Kemenparekraf-FPTI Sinergi Terapkan SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing
Foto : Istimewa.
Sosialisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing.
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) bersinergi dalam mengimplementasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) parekraf yang kompeten dan berkualitas.
Kolaborasi antar keduanya sudah terjalin lama khususnya dalam penyusunan SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kepmenaker Nomor 81 Tahun 2024.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya