Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Buruh Migran

Kemenlu-BPJS TK Lindungi Pekerja Migran

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Mayerfas, mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) telah menjadi mitra (counterpart) andal Kemenlu dalam melayani dan melindungi pekerja migran di luar negeri. Saat ini terdapat sekitar tiga juta WNI di luar negeri, dan 93 persennya pekerja migran.

"Globalisasi menjadikan minat mengunjungi dan bekerja di luar negeri semakin meningkat. Ini artinya, potensi masalah juga semakin banyak," kata Mayerfas usai penandatanganan MoU Perlindungan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, akhir pekan lalu.

Selama ini, kata dia, Kemenlu RI menangani beragam masalah WNI di luar negeri, baik dari kehilangan dompet dan paspor hingga ancaman hukuman mati, penyelundupan narkoba dan kejahatan transnasional lainnya, baik sebagai korban maupun pelaku.

Selama periode 2015-2018, Kemlu bersama dengan 130 perwakilan RI diluar negeri telah menangani 65.000 kasus pekerja migran di seluruh dunia. Ini artinya, perlindungan TKI secara "pemadam kebakaran" sudah tidak efektif lagi dan diperlukan sistem yang komprehensif untuk mencegah dan melindungi pekerja.

Karena itu, Mayerfas menyambut baik MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan yang membangun sistem perlindungan yang komprehensif dan bertanggung jawab atas pekerja migran.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan sudah menandatangani Permenaker No.18/2018 yang menjamin dan melindungi hak-hak pekerja migran yang jauh lebih baik.

Misalnya, BPJS Ketenagakerjaan akan memberi santunan jika pekerja migran gagal berangkat ke luar negeri atau kehilangan barang, dan jika meninggal dunia maka dua anaknya akan mendapat beasiswa hingga tamat kuliah jadi sarjana dan atau hingga usia 23 tahun.

"Jika, enggan kuliah maka biaya kursus ditanggung. Kita akan mendidik anak pekerja migran untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan," ujar Agus.

Saat ini terdapat 365.250 pekerja migran terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan di seluruh dunia sejak badan itu dipercaya melindungi pada 1 Agustus 2017.

Belum Efektif

Secara terpisah, Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nahei menyatakan realitas persoalan yang dihadapi para pekerja migran menunjukkan sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia belum berjalan efektif. Hal itu terlihat dari hasil peninjauan ulang isu migrasi di sejumlah wilayah "paska-konflik" dalam 20 tahun terakhir.

"Isu migrasi tidak bisa dilepaskan dari konflik khususnya konflik sumber daya alam (SDA) dan pembangunan infrastuktur yang memicu migrasi paksa yang terjadi di sejumlah wilayah konflik termasuk bencana," kata Imam. ang/E-3

Komentar

Komentar
()

Top