Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkumham Terus Tambah Jumlah Desa Sadar Hukum

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus menambah desa dan kelurahan sadar hukum untuk meminimalisasi tindakan pelanggaran hukum sejak dini. Hal ini dilakukan karena desa atau kelurahan sadar hukum dapat menjadi agen perubahan budaya taat hukum sejak dari lingkungan terendah.

"Untuk mendapatkan kriteria sebagai desa dan kelurahan sadar hukum banyak kriterianya, misalnya tidak ada tindakan kriminal di desa itu, lingkungan yang bersih hingga taat membayar pajak," kata Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Eni Murbaningsih, seusai menyerahkan penghargaan desa dan kelurahan sadar hukum, di Bandung, Rabu (4/10).

Menurut Eni, jika semakin banyak yang mendapatkan anugerah desa sadar hukum, otomatis semakin banyak masyarakat yang melaksanakan hukum dengan baik, ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat. Untuk wilayah Jabar, tahun 2017 terdapat penambahan desa dan kelurahan sadar hukum sebanyak 235 titik, sehingga di Jabar total desa dan kelurahan yang kini mendapatkan predikat sadar hukum mencapai 2.484 lokasi.

Setelah mendapatkan predikat tersebut, tambah Eni, masyarakat dan aparat desa harus berusaha mempertahankan kondisi budaya hukum yang sudah baik. n tgh/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top