Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ekonomi Kerakyatan

Kemenkop UKM Janji Lindungi UMKM dari Ancaman Ritel Modern

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Arif menegaskan Kemenkop UKM tidak pernah melarang warung-warung Madura untuk beroperasi 24 jam karena toko kelontong Madura bukan minimarket, swalayan, atau department store.

Sementara itu, Peraturan Daerah terkait pembatasan jam operasional hanya berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store, serta supermarket.

Hidupkan Warung

Arif juga membantah adanya keberpihakan Kemenkop UKM terhadap minimarket atau ritel modern lainnya. Dia bahkan mengajak masyarakat untuk berbelanja di warung-warung milik UMKM.

Terkait imbauan pemerintah daerah terhadap warung-warung Madura agar tidak berjualan selama 24 jam, Arif mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top