Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Membangun Kemitraan

Kemenkop Rintis Rumusan Kemitraan Strategis

Foto : ISTIMEWA

Deputi Bidang Restruk­turisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Abdul Kadir Damanik.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Kementerian Koperasi dan UKM berupaya merintis rumusan kemitraan yang strategis untuk mendorong perkembangan wirausahawan dan pelaku usaha kecil menengah (UKM) susu sapi sekaligus sebagai upaya pemenuhan kebutuhan susu dalam negeri.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Abdul Kadir Damanik, mengatakan pola kemitraan yang tepat khususnya di bidang persusuan nasional bisa mewujudkan program pemerintah dalam pemerataan kesejahteraan rakyat.

"Kebutuhan susu nasional yang masih rendah belum mampu dipenuhi oleh industri peternakan sapi perah. Persoalannya sangat beragam mulai dari produktivitas susu sapi rendah, pemilihan sapi perah di bawah skala ekonomis, serta neraca susu nasional yang tidak berimbang," kata dia pada acara Focus Group Discussion bertajuk "Membangun Kemitraan Strategis bagi Para Pelaku Industri Persusuan Nasional untuk Mewujudkan Kesejahteraan Bersama" di Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11).

Ia mengatakan susu merupakan komoditas pangan penting bagi pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat Indonesia.

Tercatat konsumsi susu masyarakat Indonesia masih rendah atau di bawah 20 persen sebagai batas ideal yang ditetapkan WHO.

Persoalannya, untuk memenuhi susu yang tingkat konsumsi rendah saja Indonesia harus mengimpor. "Maka tidak heran, jika tingkat konsumsi susu nasional sekitar 16,62 kg per kapita per tahun. Angka ini termasuk yang terendah di Asia Pasifik. Masih jauh di bawah negara ASEAN lainnya," katanya.

Jumlah itu termasuk rendah jika dibandingkan konsumsi susu Malaysia yang mencapai 36,2 kg per kapita per tahun, Myanmar 26,7 kg per kapita per tahun, Thailand 22,2 kg per kapita per tahun, atau Filipina 17,8 kg per kapita pe tahun.

"Jadi diharapkan dari diskusi ini didapatkan pola kemitraan yang tepat antar pelaku usaha di bidang persusuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan peternak, dan menjadi solusi atas persoalan persusuan Indonesia," ujarnya.

Dengan adanya program kemitraan antara industri peternak sapi dengan koperasi atau kelompok peternak ini diharapkan dapat meningkatkan semangat wirausaha peternak.

"Semangat ini yang pada gilirannya dapat mendorong produktivitas susu di dalam negeri, meningkatkan kesejahteraan peternak, terpenuhi bahan baku industri pengolahan susu dan konsumsi susu segar serta dapat menjamin standarisasi susu sesuai SNI," katanya.

Masa Suram

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Persusuan Nasional, Teguh Boediyana mengungkapkan kondisi koperasi yang bergerak di sektor usaha pengolahan susu sapi memasuki masa suram dan stagnan.

Dari total jumlah koperasi susu di wilayah Pulau Jawa sebanyak 96 koperasi, kini hanya tinggal 57 koperasi susu saja (Jabar 15, Jateng 14, dan Jatim 28). Angka ini jauh menurun dibandingkan pada 1990an yang mencapai 230 lebih unit koperasi. ang/E-3

Komentar

Komentar
()

Top