Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkop: Program BPUM 2021 Tersalurkan Rp15,2 Triliun

Foto : Antara

Perajin mencetak batik yang siap dikirim ke Afrika.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satriya mengatakan Program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 telah disalurkan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro dengan nilai Rp15,24 triliun atau sebesar 99,2 persen dari pagu anggaran Rp15,36 triliun.

"Dalam proses penyalurannya, juga terus dilakukan pengawalan dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), sehingga apabila dijumpai permasalahan terkait dengan pelaksanaan Program BPUM, dapat langsung dilakukan upaya perbaikan-perbaikan sehingga Program BPUM 2021 dapat berjalan lebih baik dan akuntabilitasnya terjaga," ujarnya tertera dalam keterangan pers, Jakarta, Senin (20/9).

Baca Juga :
Pameran Produk UMKM

Kelancaran penyaluran tersebut, kata dia, dikatakan berkat koordinasi yang baik antara Kemenkop UKM dengan dinas yang membidangi koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) propinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dalam rangka melaksanakan Program BPUM 2021, Kemenkop telah melakukan beberapa perbaikan pelaksanaan berupa perubahan peraturan, yaitu, perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 6 Tahun 2020 dengan menerbitkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021, serta petunjuk pelaksanaan BPUM tahun 2021 Nomor 3 tahun 2021.

Baca Juga :
Dukung UMKM

Perubahan dan penerbitan ketentuan tersebut, lanjutnya, sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan Program BPUM tahun 2021 sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi dari APIP dan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2020.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top