Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkominfo Blokir Seluruh Akses Konten Pornografi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mulai 10 Agustus 2018 seluruh konten pornografi tidak akan bisa lagi diakses melalui penyedia layanan internet nasional, atas penerapan mode aman atau safe mode pada mesin pencari. Pemblokiran akses ke situs pornografi dilakukan untuk melindungi anak-anak bangsa.

"Di Google Amerika Serikat, ada fitur safe search, kalau diaktifkan tidak bisa mengakses ke situs berbau pornografi dan saudara-saudaranya. Nanti maksimal 10 Agustus di Indonesia juga tidak akan bisa lagi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dalam acara Laporan Tahunan Kemerdekaan Beragama Berkeyakinan (KBB) dan Politisasi Agama 2017 yang diselenggarakan Wahid Foundation, di Jakarta, Rabu (8/8).

Kementerian Kominfo perlu melakukan penindakan dari sisi hilir dengan pemblokiran akses ke situs pornografi untuk melindungi anak-anak bangsa. Selain penindakan di sisi hilir, Kementerian Kominfo juga melakukan pendekatan di sisi hulu dengan meningkatkan literasi penggunaan medsos. Rudiantara berharap lembaga seperti Wahid Foundation dapat membantu pemerintah dalam menyisir konten-konten tidak baik. Dengan demikian, pemblokiran konten terkait pornorgrafi dapat dilakukan secara maksimal.

eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top