Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
BPJS Kesehatan

Kemenkeu Tolak Tutupi Defisit dengan Dana Daerah

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak usulan terkait pemotongan anggaran dana transfer daerah sebesar satu persen untuk menutup defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diperkirakan mencapai 32,8 triliun rupiah hingga akhir 2019.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengatakan dana transfer ke daerah tidak bisa langsung dialokasikan untuk menutupi defisit. Sebab, sudah ada alokasi khusus bagi BPJS Kesehatan untuk membayar PBI daerah melalui APBD.

"Tidak, kalau BPJS kan sebenarnya sudah ada jalurnya. Jadi saya rasa tanpa kita menyebutkan TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) atau apa yang namanya daerah tetap ada keterlibatannya," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9).

Dia menjelaskan setiap kebutuhan anggaran sudah ada alokasinya sehingga telah tersedia anggaran yang digunakan untuk kebutuhan BPJS Kesehatan tanpa memotong dana transfer daerah.

Prima mencontohkan, dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah pada 2019, ada 35 juta peserta dengan anggaran sekitar 9,6 triliun rupiah, lalu untuk 2020 menjadi 17,6 triliun rupiah karena diambil dari APBD secara langsung. "Walaupun kita tidak pakai berapa persen, berapa persen sebenarnya ada porsi daerah," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top