Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkeu Terima Tagihan Kompensasi Energi Pertamina dan PLN Rp53,8 Triliun

Foto : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Arsip - Warga memeriksa panel listrik di salah satu Rusunami Jakarta, Rabu (23/8/2023). Pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp329,9 triliun pada 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara untuk tagihan kompensasi energi kuartal II-2024 baru akan diterima oleh Kementerian Keuangan pada akhir Juli atau awal Agustus 2024. Adapun sebelumnya Kementerian Keuangan telah melunasi tagihan kompensasi energi untuk Pertamina dan PLN pada periode 2023 dengan total nilai mencapai Rp201 triliun.

Untuk diketahui, dana kompensasi Pertamina untuk menutupi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) Solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite. Sementara kompensasi PLN untuk selisih tarif listrik beberapa golongan dengan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.

Selain kompensasi, Kementerian Keuangan juga menyalurkan subsidi energi dengan nilai realisasi mencapai Rp56,9 triliun hingga 31 Mei 2024. Subsidi itu disalurkan untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram, dan listrik bersubsidi.

Realisasi subsidi BBM tercatat mencapai 5,57 juta kiloliter (KL), turun 1 persen bila dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar 5,63 juta KL. Anggaran yang digunakan untuk subsidi BBM mencapai Rp6,6 triliun.

Sementara subsidi LPG 3 kilogram digelontorkan sebesar Rp26,8 triliun dan disalurkan sebanyak 2,7 juta metrik ton, tumbuh 1,9 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 2,6 juta metrik ton. Adapun realisasi subsidi listrik mencapai Rp23,5 triliun dan diterima oleh 40,4 juta pelanggan, lebih tinggi 3,1 persen dari realisasi tahun lalu yang sebanyak 39,2 juta pelanggan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top