Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kemenkeu: Realisasi Insentif Impor Alkes Capai Rp799 Miliar

Foto : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Petugas menurunkan Alat Kesehatan (alkes) COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/8/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi pemberian insentif fiskal berupa importasi untuk jenis barang alat kesehatan (alkes) mencapai Rp799 miliar sejak Maret 2020 hingga Juli 2021.

"Total nilai insentif fiskal telah diberikan sebesar Rp799 miliar dari nilai impor barang sebesar Rp4 triliun," demikian kutipan keterangan resmi dari Kemenkeu di Jakarta, Kamis (19/8).

Jenis barang yang paling banyak diimpor adalah Reagent PCR, ventilator, APD atau pakaian pelindung, obat-obatan, mesin In Vitro (uji lab), virus transfer media, serta masker baik bedah, non-bedah, maupun N95.

Jenis barang yang diberikan insentif ini dipilih berdasarkan masukan Kementerian Kesehatan dan dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait melalui pertimbangan pemenuhan kebutuhan dan ketersediaan produsen dalam negeri.

Pada awal pandemi telah diberikan insentif kepabeanan untuk 73 jenis barang sesuai PMK 34/PMK.04/2020 yang kemudian dilakukan beberapa kali perubahan yakni terakhir menjadi 26 kelompok barang sesuai PMK 92/PMK.04/2021.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top