Kemenkeu Harus Prioritaskan Penagihan Piutang BLBI
» DJKN perlu bekerja sama dengan aparat agar penegakan hukum bisa konsisten.
» MRNIA menyebut pokok utang yang tidak dibayar obligor dikenakan bunga 2 persen per bulan dan bunga majemuk.
JAKARTA - Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, yang meminta Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang baru dilantik, Rionald Silaban, untuk bekerja keras menagih piutang negara mendapat dukungan dari beberapa pihak. Sebab, upaya menagih piutang di tengah turunnya penerimaan pajak merupakan langkah tepat ketimbang terus menumpuk utang baru.
Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untukTransparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, di Jakarta, Minggu (14/3), mengatakan saat ini merupakan momen yang tepat bagi pemerintah untuk menagih piutang negara. Apalagi, penerimaan negara dari perpajakan turun tajam, sehingga pemerintah perlu agresif mengupayakan sumber penerimaan lain khususnya piutang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya