Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkeu Cairkan Dana Bagi Hasil Triwulan II sebanyak Rp7,3 Triliun

Foto : ANTARA/AstridFaidlatulHabibah

Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.

A   A   A   Pengaturan Font

Sedangkan penyalurannya dilakukan berdasarkan prinsip based on actual revenue atau berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top