Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kemenkeu Cairkan Dana Bagi Hasil Triwulan II sebanyak Rp7,3 Triliun

Foto : ANTARA/AstridFaidlatulHabibah

Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan II sebanyak Rp7,3 triliun kepada 542 daerah di seluruh Indonesia.

"Mudah-mudahan ini bisa membantu daerah untuk penanganan Covid-19 karena DBH ini juga nanti delapan persennya di earmark penanganan Covid-19," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (2/7).

Prima menyampaikan DBH tersebut telah dicairkan pada 30 Juni dan untuk DKI Jakarta mendapat DBH sebanyak Rp2,57 triliun.

DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Penyaluran DBH bertujuan untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil dan pembagiannya dilakukan berdasarkan prinsip by origin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top