Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kesehatan Anak

Kemenkes Bantah Kasus Gagal Ginjal Ajang Komersialisasi Obat

Foto : Antara

Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril

A   A   A   Pengaturan Font

Kini, Syahril mengatakan, kasus GGAPA maupun angka kematian di dalam negeri mulai mengalami penurunan setelah Kemenkes menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat sirop pada 18 Oktober 2022. "Kasus GGAPA mulai meningkat di akhir Agustus, kenaikannya bisa 75-100 pasien, tapi setelah tanggal 18 Oktober itu hanya empat sampai lima dan akhirnya sampai saat ini sedikit sekali," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan faktor risiko terbesar penyebab kematian pasien gangguan ginjal akut di Indonesia karena keracunan senyawa kimia Etilon Glikol (EG) dan Dietilon Glikol (DEG) yang melebihi standar aman pada obat.

Toksisitas Tinggi

Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Junaidi Khotib, menjelaskan, EG dan DEG merupakan senyawa yang strukturnya sangat sederhana, namun memiliki tingkat toksisitas yang sangat tinggi. European Food Safety Agency (EFSA) dan Food and Drug Administration (FDA) memasukan senyawa tersebut dalam daftar toxic substances.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top