Kemenkes Bantah Kasus Gagal Ginjal Ajang Komersialisasi Obat
Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril
Kemenkes memastikan kasus gagal ginjal akut pada anak bukan untuk komersialisasi obat Formepizole.
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril, memastikan tidak ada komersialisasi obat dalam kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak. Pemerintah mendatangkan obat Formepizole murni untuk menyelamatkan pasien GGA.
"Saya ulangi, tidak ada komersialisasi obat, tujuannya semata mata untuk keselamatan anak indonesia" ujar Syahril, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/11).
Dia menerangkan, obat Fomepizole diberikan sebagai antidot atau antoksikasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam darah. Terapi pengobatan ini diberikan secara gratis kepada pasien.
"Fomepizole menjadi bagian dari terapi pengobatan, dan diberikan secara gratis kepada pasien. Kami tidak lakukan komersialisasi obat," jelasnya.
Dia mengungkapkan, penggunaan fomepizole berdampak positif bagi pasien GGA baik memberikan kesembuhan maupun mengurangi perburukan gejala. 95 persen pasien anak di RSCM menunjukkan perkembangan membaik selama mendapatkan terapi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya