Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Petugas Pemilu

Kemenkes: 13 Petugas KPPS Dilaporkan Meninggal

Foto : ANTARA/Adiwinata Solihin

Jalani Perawatan -- Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani perawatan di ruang rawat inap Puskesmas Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (15/2).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan sejauh ini pihaknya menerima laporan ada 13 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Berdasarkan laporan dari fasilitas kesehatan baik klinik, rumah sakit, maupun puskesmas, lanjut dia, ada sejumlah petugas yang berobat jalan dan ada yang dilaporkan meninggal. Sebanyak empat petugas meninggal dan kematian tersebut telah diverifikasi. "Ada dilaporkan 13 kematian, tapi masih proses verifikasi Dinkes setempat," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (15/2).

Nadia mengatakan sekitar 15 persen dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun. "Masih ada sekitar 15 persen petugas yg berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," kata Nadia.

Dia mengatakan sebelumnya terdapat sejumlah upaya guna mengurangi risiko pada kesehatan saat pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) berlangsung, seperti skrining kesehatan bagi yang mendaftar sebagai KPPS.

Syarat-syarat yang diajukan, kata dia, antara lain usia yang dibatasi mulai dari 20 hingga 55 tahun. Selain itu mereka mengutamakan orang-orang yang tidak memiliki komorbiditas atau penyakit kronis, semisal penyakit jantung, hipertensi, gangguan ginjal, stroke, dan penyakit paru. "Sehat secara kejiwaan, tidak memiliki gangguan mental dalam bentuk apapun," kata Nadia.

Selain itu mereka juga membatasi waktu bekerja yaitu 8 hingga 10 jam sehari. Nadia menyatakan mereka juga senantiasa mengedukasi masyarakat mengenai protokol kesehatan serta konsep 4C bagi petugas KPPS yaitu cukup tidur, cukup minum, cukup makan, dan cukup olahraga.

Sebagai upaya pencegahan dari kejadian kegawatdaruratan, lanjutnya, puskesmas dan rumah sakit siaga selama 24 jam selama 14-15 Februari. Selain itu sistem rujukan dan Public Safety Center (PSC) 119 juga disiagakan.

PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat, termasuk anggota KPPS, yang membutuhkan layanan kesehatan. "Tetap siaga jika ada bencana alam, non-alam maupun konflik sosial, dan pemda harus membuat rencana antisipasi bila ada bencana," kata Siti Nadia Tarmizi.

Seperti diketahui, Ketua KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Teratak Jering, Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Werman (48) meninggal dunia saat bertugas karena kelelahan, Rabu (14/2) malam.

"Ia meninggal pada pukul 23.27 WIB, di Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan," kata Kepala Bidang Komunikasi, Diskominfo Kuansing Hevi Heri Antoni di Taluk Kuantan, Kamis.

Peristiwa terjadi, karena dirinya mengalami kondisi kesehatan menurun di saat sedang melaksanakan tugas negara dan sempat dilarikan ke RSUD. Hasil pemeriksaan, diduga penyebabnya adalah karena menderita maag dan kelelahan selama bertugas.

Sementara itu, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara Abie Maharullah Madugiri mengungkapkan Ketua KPPS TPS 70 Rawabadak Utara yang meninggal tengah dalam kondisi kurang sehat saat bertugas pada Rabu (14/2).

Ia mengatakan Ketua KPPS TPS 70 Kelurahan Rawa Badak Utara Iyos Rusli meninggal dunia pada Rabu malam saat memimpin pelaksanaan penghitungan suara. Peristiwa serupa juga terjadi di Klaten, Jawa Tengah, Madiun, Jawa Timur, Serang, Banten.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top