Kemenhub Tingkatkan Kualitas Pemanduan Kapal
Penetapan keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Kepdirjen Hubla) No. KP-DJPL 574 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal (Diklat SDM Pemanduan Kapal) pada 13 September lalu di Jakarta.
JAKARTA- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berupaya meningkatkan profesionalisme di bidang pemanduan kapal di Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Kepdirjen Hubla) No. KP-DJPL 574 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal (Diklat SDM Pemanduan Kapal) pada 13 September 2024 di Jakarta.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya