Kemenhub Terus Berupaya Lakukan Perlindungan kepada Para Pelaut
Direktur Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP), Ahmad saat membuka Kuliah Praktisi Industri yang bertema Upaya Pemerintah Dalam Melakukan Perlindungan Pelaut.
JAKARTA - Data per 8 Februari 2021, ada hampir 1,2 juta pelaut Indonesia yang bekerja di kapal niaga maupun kapal perikanan. Melihat jumlahnya yang cukup banyak, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya memberikan perlindungan yang baik kepada para pelaut sehingga mereka bisa bekerja dengan baik dan tenang.
Hal ini diungkapkan Direktur Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP), Ahmad saat membuka Kuliah Praktisi Industri yang bertema Upaya Pemerintah Dalam Melakukan Perlindungan Pelaut melalui daring, pada Selasa (19/4).
Ia mengatakan 1,2 juta pelaut Indonesia yang bekerja di kapal niaga maupun kapal perikanan; yang tentunya ini merupakan suatu asset bangsa di lingkungan maritim yang dapat memberikan pertambahan pendapatan bagi negara dari sisi pajak penghasilan.
"Kami berharap kepada para pelaut dapat memahami bahwa pemerintah selalu berupaya dalam memberikan perlindungan kepada pelaut khususnya bagi pelaut-pelaut yang bekerja di luar negeri, karena pemerintah menyadari betapa pelaut telah memberikan pendapatan devisa bagi negara yang cukup signifikan sehingga bisa membantu perputaran roda perekonomian di negara Indonesia," kata Ahamd dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4).
Ia juga menambahkan dengan ada upaya perlindungan yang maksimal dan optimal diharapkan para pelaut sehingga mereka bisa bekerja dengan baik dan tenang sehingga kesejahteraan para pelaut ini beserta keluarganya bisa lebih baik dari hari-hari kemarin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya