Kemenhub Siapkan Regulasi saat Angkut Kendaraan Listrik di Atas Kapal
Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo.
"Seperti kejadian beberapa kapal penyeberangan yang mengangkut kendaraan listrik, adanya muatan yang terbakar pada saat mengangkut kendaraan listrik yang bersumber dari baterainya," ujar Lilik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/3).
Lebih lanjut Ia menyampaikan perlunya ada regulasi yang mengatur pengangkutan serta penanganan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sehingga dapat mencegah atau meminimalisir risiko terjadinya musibah kecelakaan kapal saat pengangkutan kendaraan listrik.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD seperti ini dapat menjadi perhatian bersama dan menambah wawasan dalam penyusunan regulasi terkait pengaturan dan penanganan pengangkutan kendaraan listrik dengan angkutan penyeberangan," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya