Kemenhub Serahkan Pemanfaatan Lahan Reklamasi kepada PT. Petrokimia Gresik
Penandatanganan Perjanjian Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan Reklamasi Tahap V Pelabuhan Gresik dengan PT. Petrokimia Gresik.
JAKARTA - Dalam rangka pemanfaatan infrastruktur di Pelabuhan Gresik untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Gresik dan sekitarnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan penandatanganan Perjanjian Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan Reklamasi Tahap V Pelabuhan Gresik dengan PT. Petrokimia Gresik.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha yang menyaksikan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa kerjasama ini sesuai arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah melalui pengembangan dan pemanfaatan infrastruktur guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya