Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kemenhub: Pembatasan Pintu Masuk Internasional Dievaluasi Berkala

Foto : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/hp.

Pekerja migran berada didekat pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/10/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan bahwa kebijakan pembatasan melalui pintu masuk internasional akan dievaluasi secara berkala.

"Kebijakan pembatasan ini diterapkan dan dievaluasi secara berkala tergantung dari dinamika dari pandemi. Nantinya setiap minggu akan dilakukan evaluasi apakah pintu-pintu ini mencukupi dan efektif, atau kah perlu penyesuaian," kata Adita dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Rabu (22/9).

Adita menjelaskan kebijakan membatasi pintu masuk internasional baik melalui transportasi darat, laut, dan udara dilakukan guna mencegah potensi penyebaran varian baru Covid-19 dari negara lain.

Kata dia, pada transportasi udara hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi Manado. Kemudian untuk transportasi laut hanya dibuka di Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan. Selanjutnya, untuk darat hanya dibuka di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terminal Entikong, Aruk, dan Motaain.

"Pintu-pintu kedatangan internasional ini dipilih agar pengawasannya menjadi terpusat, selain itu juga mempertimbangkan ketersediaan tes RT-PCR dan fasilitas karantina," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top