Kemenhub-Pelindo Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Reklamasi di Pelabuhan Benoa
Penandatanganan perjanjian pemanfaatan dan penggunaan tanah hasil reklamasi sebagai obyek konsesi di Area Pengembangan I Pelabuhan Benoa, Bali di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Jumat (30/8).
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menandatangani perjanjian pemanfaatan dan penggunaan tanah hasil reklamasi sebagai obyek konsesi di Area Pengembangan I Pelabuhan Benoa, Bali.
Penandatanganan ini menandai langkah strategis dalam pengembangan infrastruktur transportasi laut, khususnya di sektor kepelabuhanan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Capt. Herbert Elisa P. Marpaung dengan Sub Regional Head pada Sub Regional Bali Nusra Regional 3 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Fariz Hariyoso, bertempat di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Jumat (30/8).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, mengungkapkan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan di bidang transportasi laut.
"Atas nama pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, saya menyambut baik kegiatan ini. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam memacu produktivitas, efisiensi, dan kualitas pertumbuhan di sektor transportasi laut," ungkap Capt. Antoni dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya