Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Pastikan Kualitas Layanan yang Baik Bagi Penumpang Berkebutuhan Khusus di Bandara

Foto : ANTARA/HO-Humas Kemenhub

Suasana sosialisasi terkait pelayanan penumpang berkebutuhan khusus pada transportasi udara yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Tanggerang.

A   A   A   Pengaturan Font

Pelayanan jasa di bandara yang diberikan oleh operator bandara juga harus memperhatikan kondisi para pengguna jasa, agar mendapatkan pelayanan yang sama baiknya, tanpa adanya diskriminasi.

"Kita ketahui bersama, bahwa sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terdapat adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak disabilitas yang membatasi ruang gerak dalam fasilitas maupun layanan publik," katanya pula.

Untuk itu Kementerian Perhubungan telah menetapkan KM 127 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Inklusi Disabilitas Kementerian Perhubungan, dalam rangka pelibatan penyandang disabilitas sebagai pengguna untuk bisa berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan infrastruktur inklusif.

Hal ini, tambah Sigit, merupakan upaya Kementerian Perhubungan dalam penyediaan infrastruktur transportasi inklusif kepada masyarakat secara adil dan merata.

Sigit memastikan bahwa semua penumpang, termasuk penumpang berkebutuhan khusus, mendapatkan pelayanan yang terbaik di bandara mulai dari pre-in-post flight.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top