Kemenhub Optimalkan Layanan Perizian Pekerjaan Pengerukan dan Reklamasi melalui Online
Foto : Istimewa.
Bimbingan Teknis Prosedur Permohonan Persetujuan Pekerjaan Pengerukan dan/ atau Reklamasi melalui Aplikasi OSS-Sehati.
Pada kesempatan tersebut, Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi, Andi Aswad menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan peluncuran (soft launching) layanan Perizinan Berusaha Untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PBUMKU) Sertifikat Standar Kegiatan Kerja Keruk dan/atau Reklamasi, serta Sertifikat Standar Perpanjangannya secara online pada Aplikasi SEHATI, yang diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada 22 Maret 2024 di Jakarta.
Baca Juga :
Aset Terminal Bareh Solok Dialihkan ke Kemenhub
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya