Kemenhub Luncurkan Layanan Hipotek Kapal melalui Simkapel
Peluncuran Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (Simkapel).
"Untuk bisa memberikan informasi yang terkini maka pendokumentasian harus diselenggarakan dengan baik dan benar. Maka dari itu, pejabat pendaftar dan pencatat baliknama kapal harus dapat memberikan pelayanan pendaftaran dan kebangsaan kapal dengan kepastian hukum," jelasnya.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, lanjut Antoni, menjadi sarana penyempurnaan data kapal Indonesia yang dimiliki oleh Ditjen Perhubungan Laut agar dapat menyediakan data kapal yang lengkap, akurat, valid, dan akuntabel.
"Data kapal yang valid inilah yang akan digunakan sebagai dasar layanan kelaiklautan kapal, dan diintegrasikan dengan layanan lain seperti Inapornet, Simlala, dan juga menjadi bahan pelaporan kita kepada pihak IMO," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya