Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kemenhub Harapkan Dukungan Masyarakat Atasi ODOL

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, yang bergabung dalam kegiatan tersebut secara virtual, mengatakan bahwa dalam penanganan ODOL, Polri juga mengedepankan langkah-langkah pre-emtif, preventif, dan sosialisasi. "Penegakan hukum adalah pilihan terakhir yang dilakukan, semata-mata demi keselamatan. Baik keselamatan pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan yang lain," katanya.

Sedangkan, Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan, bahwa dari konsekuensi hukum terdapat perbedaan antara Over Dimensi dan Overload. Dimana pelanggaran over dimensi adalah kejahatan, oleh karena itu seharusnya bukan ditilang tetapi akan dilakukan penyidikan.

"Sasarannya adalah pemilik kendaraan dan juga bengkel karoseri yang memodifikasi kendaraan tersebut. Pengemudi tidak dilibatkan. Sedangkan pelanggaran overload adalah tindak pidana ringan yang apabila kedapatan melanggar akan ditilang atau pun tindakan hukum lain seperti keharusan untuk melakukan transfer muatan yang biayanya dibebankan kepada pengemudi/ pihak pengangkut," katanya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top