![Kemenhub Berlakukan Tarif Baru Ojol](https://koran-jakarta.com/images/article/php675pio_resized.jpg)
Transportasi “Onlineâ€
Kemenhub Berlakukan Tarif Baru Ojol
![Kemenhub Berlakukan Tarif Baru Ojol](https://koran-jakarta.com/images/article/php675pio_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Tetap Berlaku
Mengenai Permenhub No PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, Yani menegaskan tetap berlaku. Hal ini, merespon demo di depan Istana Negara Rabu (7/8), yang para pengunjuk rasa ini menamakan dirinya Komando.
"Mereka ketemu saya dan banyak diviralkan bahwa PM 118/2018 itu bisa ditumbangkan, itu bohong. PM 118/2018 terus berjalan tidak ada pembekuan terhadap PM tersebut," katanya. mza/E-12
Baca Juga :
IHSG Berpotensi Rebound Pekan Depan
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya