Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendikbudristek: Sekolah Adat Bisa Selenggarakan Ujian Penyetaraan

Foto : ANTARA/Muzdaffar Fauzan

Sejumlah masyarakat adat mengikuti Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan sekolah adat bisa menyelenggarakan program ujian kesetaraan atau kejar paket A, B, dan C asalkan mengikuti regulasi yang berlaku.

"Jadi kalau dia memang ingin menjadi lembaga yang berwenang, ya memang secara prosedural harus mengikuti perizinannya dulu ke kabupaten/kota," ujar Pelaksana Tugas Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Aswin Wihdiyanto ditemui dalam acara Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan sekolah adat perlu menjadi lembaga yang berbadan hukum terlebih dahulu untuk kemudian bisa mengikuti prosedur lain supaya dapat menjadi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Ia mengatakan para pemilik sekolah adat harus tetap berorientasi kepentingan masa depan peserta didik.

Apabila belum bisa menjadi lembaga yang berwenang menjalankan program penyetaraan, kata dia, mereka dapat memilih opsi lain untuk menyalurkan siswa ke lembaga yang telah memiliki wewenang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Gembong

Komentar

Komentar
()

Top