Kemendikbudristek: Masih Sangat Dibutuhkan, Guru PPPK Jangan Dinonaktifkan
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani.
Dia menambahkan, terjadi moratorium rekrutmen ASN di tahun 2015 hingga 2018. Dampaknya, tidak ada seleksi atau penerimaan pegawai ASN di semua lembaga/kementerian. "Meski demikian, perekrutan guru tetap dilakukan dalam jumlah yang sangat sedikit atau tidak lebih dari 10.000 formasi," ucapnya.
Sebagai informasi, sejak tahun 2021 hingga 2023, terdapat 774.999 guru yang sudah diangkat menjadi guru ASN PPPK. Angka tersebut adalah sebuah capaian besar bagi Kemendikbudristek karena dalam periode tiga tahun, jumlah ASN guru meningkat sebanyak 61 persen.
Sementara itu, Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Temu Ismail, pentingnya menguatkan kerja sama antara lembaga daerah penyelenggaraan seleksi ASN PPPK 2024. Pihaknya juga terus mendampingi guru-guru yang akan mengikuti seleksi.
"Hal ini juga merupakan komitmen kami untuk mendukung terwujudnya guru Indonesia yang sejahtera," tuturnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya