Kemendikbudristek Luncurkan Transformasi Standar Nasional
Tangkapan layar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi di Jakarta, Selasa (29/8).
Dia mencontohkan, syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman. Selain itu, alokasi waktu yang diatur sampai per menit per minggu dalam satu satuan kredit semester (SKS).
"Standar Nasional kini berfungsi sebagai pengaturan framework dan tidak lagi bersifat preskriptif dan detail, di antaranya terkait pengaturan tugas akhir mahasiswa," katanya.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sekaligus Rektor Universitas Negeri Padang, Ganefri, mendukung terobosan Kemendikbudristek terkait akreditasi pendidikan tinggi. Disampaikan Ganefri. Menurutnya, pengurangan beban administratif dalam proses akreditasi juga memberikan waktu yang lebih banyak bagi dosen dan pegawai untuk berfokus pada pengajaran, penelitian, dan inovasi.
"Saya percaya bahwa langkah ini akan membantu perguruan tinggi lebih fokus dalam meningkatkan mutu dan memberikan dampak positif yang signifikan pada kualitas pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia Indonesia," ucapnya.
SDM Unggul
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya