Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendikbud Bongkar 5 SK Palsu Kampus Swasta

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Paristiyanti menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, agar kasus tersebut segera dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terkait izin operasional PTS palsu.

Penemuan itu awalnya terjadi pada 30 Januari 2021, di mana pihaknya mendapat laporan dariLembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) IV, melaporkan adanya 5 SK izin operasional kampus swasta yang diduga palsu.

Pihak Kemendikbudristek, lalu melakukan pengecekan dan menemukan nomor pada SK tidak terdaftar dan tidak diterbitkan Kemendikbud.

Selanjutnya bulan Februari, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penemuan 5 SK itu dan secara resmi melaporkan kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas masalah ini.

"Lalu pada 15 Februari 2021, kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan secara resmi pada 17 Februari, kami melaporkan dugaan pemalsuan 5 SK Izin operasional ini," Jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : FBC
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top