Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendagri Ungkap 17 Gubernur Berakhir Mulai September 2023

Foto : istimewa

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan.

A   A   A   Pengaturan Font

Para gubernur tersebut terdiri atas sepuluh gubernur yang berakhir masa jabatannya pada September 2023, dua gubernur pada Oktober 2023, dan lima gubernur pada Desember 2023.

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan menyampaikan terdapat sebanyak 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya mulai September 2023.

"Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023," kata Benni dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan para gubernur tersebut terdiri atas sepuluh gubernur yang berakhir masa jabatannya pada September 2023, dua gubernur pada Oktober 2023, dan lima gubernur pada Desember 2023.

Sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023 adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe.

Kemudian, dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober 2023 adalah Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top