Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

Kemendagri Teken Nota Kesepahaman dengan KPPU

Foto : ISTMEWA

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Salah satu tujuan ditandatanganinya nota kesepahaman itu adalah untuk melaksanakan advokasi, dukungan serta kerja sama dan koordinasi dalam konteks peningkatan iklim persaingan usaha yang sehat.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan itu di Jakarta, usai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan KPPU, di Jakarta, Senin (1/7). Menurut Tjahjo, dengan ditekennya nota kesepahaman, pemahaman terkait dengan prinsip dan ketentuan persaingan usaha bisa ditingkatkan." Selain lebih memperkuat komunikasi dan kerja sama strategis antara Kemendagri dan KPPU," ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga Menteri Tjahjo menjelaskan mengenai ruang lingkup nota kesepahaman yang telah ditandatangani. Nota kesepahaman mencakup beberapa hal. Pertama, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi terkait dengan peningkatan iklim persaingan usaha yang sehat. Kedua, koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi kebijakan persaingan usaha. Ketiga, pemanfaatan, pengelolaan, dan peningkatan kapasitas baik di lingkup Kemendagri dan di KPPU.

"Tindak lanjut dari komitmen tersebut adalah dengan diterbitkannya beberapa regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Di Daerah, dan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha," tutur Tjahjo. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top