Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Suksesi Wagub l PKS Serahkan Keputusan ke Prabowo

Kemendagri Menunggu Usulan Cawagub DKI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam posisi menunggu usulan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan nama wakil gubernur DKI Jakarta. Thahjo mengaku bersikap pasif atau tidak memiliki hak untuk mengusulkan atau menanyakannya.

JAKARTA - Posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno hingga kini belum terisi. Dua partai penyokong yakni: Partai Gerindra dan PKS masih tarik menarik. Kedua partai ngotot ajukan calonnya masing-masing. Sampai sekarang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima usulan calon wakil gubernur.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan sampai sekarang Kementeriannya belum menerima calon wakil gubernur Jakarta yang diajukan pihak DPRD DKI Jakarta. Sesuai ketentuan, terkait pengisian posisi wakil gubernur ibu kota, sepenuhnya adalah urusan partai pendukung.

ementeriannya dalam posisi menunggu. "Posisi kami menunggu usulan pak gubernur. Kami pasif kok," kata Tjahjo pada para wartawan, di Jakarta, Kamis (27/9).

Dari sisi mekanisme, usulan calon wakil gubernur itu, lanjut Tjahjo dibawa dulu ke DPRD. Baru dalam sidang DPRD diputus siapa yang diajukan. Bila dua calon, diputus satu calon. Baru setelah itu nama yang telah diputuskan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. "Nanti kalau sudah diputuskan diserahkan Kemendagri dan pihak Setneg yang akan menyiapkan Keputusan Presidennya (Kepres)," katanya.

Yang pasti, kata Tjahjo, pihaknya masih menunggu. Dan tidak ada tenggang waktu, harus kapan calon wakil gubernur yang telah diputuskan oleh DPRD mesti diserahkan. Kementeriannya tidak akan ikut campur. "Enggak ada tenggat waktu. Dan Kemendagri enggak boleh punya nama," katanya.

Pilihan PKS

Sementara itu, sejauh ini, masalah Wagub DKI Jakarta antara Gerindra dan PKS disebut belum mengganggu soliditas. Namun, jika ini terus berlanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid tak tahu apa yang akan terjadi.

"Sejauh ini belum mengganggu ya. Tapi kalau berkelanjutan, saya nggak tahu gimana akhirnya nanti," kata Hidayat

PKS mengajukan dua nama, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Di sisi lain, Gerindra punya banyak kandidat, dari M Taufik, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Soal banyaknya kandidat dari Gerindra, HNW tak memusingkannya. "Kami menilai kepada bagaimana keputusan akhir Prabowo," tegas Hidayat.
PKS sebelumnya menemui Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk melobi dukungan terkait kursi Wagub DKI. Prasetio menghadiahi PKS buku karya mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"(Tadi) mendapat hadiah buku kebijakan Ahok kepada saya, terus saya serahkan kepada cawagub dong. Disuruh baca ini ada yang bagus. Buku ini bagus supaya kalau cawagub kan nanti di eksekutif kan supaya mempelajari itu dari penguasa-penguasa sebelumnya," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

Buku yang diberikan tersebut tak lain berjudul 'Kebijakan Ahok'. Suhaimi langsung menyerahkan buku tersebut kepada cawagub DKI dari PKS, Agung Yulianto.

Sedangkan, Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon menyebut Prabowo telah menyepakati bahwa kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta akan diisi oleh salah satu kader PKS.

Ia mengatakan Gerindra telah bersepakat dan mendukung PKS untuk mengisi kursi nomor 2 di DKI Jakarta tersebut. "Artinya sudah sesuai dengan kesepakatan ketika itu memang soal Wagub itu Gerakan Indonesia Raya akan mendukung Partai Keadilan Sejahtera," kata Fadli
Fadli mengatakan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah diputuskan dan disepakati oleh kedua petinggi Gerindra dan PKS.

Keputusan memberikan kursi itu ke PKS sebagai dasar karena telah menyerahkan kursi calon wakil presiden untuk Sandiaga Uno yang merupakan kader Gerindra.

ags/emh/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Agus Supriyatna, M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top